Abolisi dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi: Studi Kasus Tom Lembong

Authors

  • Yuspar Universitas Ekasakti
  • Fahmiron Universitas Ekasakti

DOI:

https://doi.org/10.58819/jfh.v4i1.176

Keywords:

Abolisi, Tindak Pidana Korupsi

Abstract

Artikel ini membahas isu abolisi dalam tindak pidana korupsi dengan fokus pada kasus pemberian abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Tom Lembong pada tahun 2025. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis dasar normatif abolisi dalam sistem hukum Indonesia serta implikasinya terhadap pemberantasan korupsi melalui pendekatan teori hukum pidana dan teori korupsi. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan mengkaji literatur akademik. Hasil analisis menunjukkan bahwa secara konseptual abolisi merupakan hak prerogatif Presiden yang tunduk pada prinsip checks and balances, dengan fungsi korektif terhadap proses peradilan pidana. Namun, penerapannya dalam tindak pidana korupsi menimbulkan problematika serius. Dari perspektif deterrence theory, abolisi melemahkan efek jera dan kepastian hukum. Dalam kerangka absolute theory, abolisi mengabaikan keadilan moral masyarakat sebagai korban kolektif. Lebih jauh, dalam perspektif teori korupsi sistemik, struktural, dan kultural, abolisi berpotensi memperkuat impunitas elite politik. Abolisi dalam kasus korupsi berdampak negatif terhadap efektivitas hukum pidana, kepercayaan publik, serta legitimasi pemerintah. Oleh karena itu, perlu dirumuskan pembatasan normatif yang lebih tegas agar abolisi tidak disalahgunakan sebagai instrumen kompromi politik yang melemahkan agenda pemberantasan korupsi.

References

Andi Hamzah, Hukum Pidana Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, 2020

Bagir Manan, “Fungsi Politik Hukum dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia,” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Vol. 18, No. 4

Bagir Manan, “Fungsi Politik Hukum dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia,” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Vol. 18, No. 4

Danu Damarjati, “Dapat Abolisi, Seluruh Proses Hukum Tom Lembong Dihentikan,” https://news.detik.com/berita/d-8039331/dapat-abolisi-seluruh-proses-hukum-tom-lembong-dihentikan, 2025.

Firmansyah, “Pakar Hukum UGM Soroti Pemberian Amnesti dan Abolisi pada Terdakwa Korupsi,” https://ugm.ac.id/id/berita/pakar-hukum-ugm-soroti-pemberian-amnesti-dan-abolisi-pada-terdakwa-korupsi, 2025

Hesti Armiwulan, “Eksistensi Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Indonesia,” Jurnal Konstitusi, Vol. 7, No. 4

Hidayat, “Persepsi Publik terhadap Integritas Penegakan Hukum di Indonesia,” Jurnal Integritas, Vol. 8, No. 1, 2024

Indonesia Corruption Watch dan Transparency International Indonesia, “Indonesia’s Prabowo Faces Backlash Over Controversial Pardons,” Broadsheet Asia, https://broadsheet.asia/2025/08/06/indonesias-prabowo-faces-backlash-over-controversial-pardons, 2025

Jayant Jacob, “Indonesia’s Prabowo Faces Backlash Over Controversial Pardons,” Broadsheet Asia, https://broadsheet.asia/2025/08/06/indonesias-prabowo-faces-backlash-over-controversial-pardons, 2025

Jihan Kharisma Illahi, “Reformasi Pemidanaan bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif Absolute Theory di Indonesia,” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, Vol. 8, No. 22

Muladi, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, Badan Penerbit Undip, Semarang, 2019

Ni’matul Huda, Hukum Tata Negara Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta, 2020

Nurul Istiqomah, “Integrity Zone as a Self-Regulation Strategy Against Abused Discretionary Power and Corruption,” Integritas: Jurnal Antikorupsi, Vol. 11, No. 1

Sholeh Hidayat, “Teori Pilihan Rasional untuk Memahami Koruptor di Indonesia,” Integritas: Jurnal Antikorupsi, Vol. 11, No. 1

Suyogi Imam Fauzi, “Politik Hukum Pemberian Grasi, Amnesti, dan Abolisi sebagai Konsekuensi Logis Hak Prerogatif,” Jurnal Hukum & Pembangunan, Vol. 51, No. 3

Syamsuddin, Legitimasi Politik dalam Negara Hukum Demokratis, Rajawali Press, Jakarta, 2024

Usman, “Korupsi dan Tantangan Penegakan Hukum di Indonesia,” Ittihad: Jurnal Kopertais Wilayah VIII, Vol. 4, No. 2

Viony Laurel Valentine, “Uncertain Law Enforcement due to Ambiguity of the Phrase ‘Certain Circumstances’ in Law on Corruption,” Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 8, No. 1

Wardani, “Impunity dan Efektivitas KPK dalam Menangani Kasus Korupsi Elite,” Jurnal Integritas, Vol. 9, No. 1, 2024

Wijayanti, “Political Capture dan Tantangan Penegakan Hukum di Indonesia,” Jurnal Hukum Konstitusi, Vol. 11, No. 2, 2024

Yance Arizona, Konstitusi dan Kekuasaan Presiden, Rajawali Pers, Jakarta, 2018

Zarisnov Arafat, Sartika Dewi, Bagus Satriyo Ramadha, Lia Amaliya, Anisa Hermawati, “Analisis Efektivitas Penjatuhan Sanksi Pidana dalam Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia,” Jurnal Hukum Pelita, Vol. 5, No. 2, 2024

Downloads

Published

11-09-2025

How to Cite

Yuspar, & Fahmiron. (2025). Abolisi dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi: Studi Kasus Tom Lembong. Jurnal Fakta Hukum, 4(1), 1–12. https://doi.org/10.58819/jfh.v4i1.176

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.