EMPIRICAL STUDIES TINDAK PIDANA KEKERASAN BULLYING DI LINGKUNGAN SISWA MA NURUL QUR’AN KECAMATAN AIRGEGAS

Penulis

  • sandra irawan STIH PERTIBA PANGKALPINANG
  • Rahmiati Ranti Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Pertiba
  • Junaidi Abdillah Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Pertiba

DOI:

https://doi.org/10.58819/jurnallegalitas(jle).v1i01.44

Kata Kunci:

kriminalitas, kekerasan anak, bullying, tinjauan sekolah

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperjelas bagaimana kriminologi mengkaji bullying siswa dari perspektif hukum positif dalam studi kasus MA NURUL QUR`AN Sidoharjo. Masalah utama dibagi menjadi beberapa sub-masalah. Yaitu: 1) Faktor-faktor apa saja yang menjadi pemicu bullying di MA NURUL QUR`AN Sidoharjo 2) Bagaimana penegakan hukum terhadap perilaku bullying? Sementara masalah yang ada dapat dijawab dan ditarik kesimpulan berdasarkan temuan tersebut, bullying di lingkungan sekolah dapat dilihat dari dua sudut pandang: pelaku dan korban. Sehubungan dengan aktor, ada perbedaan ras, munculnya senioritas, kualitas emosional yang sempurna, lamaran hiburan, perpecahan keluarga, perbedaan ekonomi, dan sebagainya. Adapun faktor korban yaitu masih lemah, pendiam, dan baru di lingkungannya. Belum ada undang-undang khusus yang mengatur tentang bullying di sekolah, namun kedua tindakan penegakan hukum terhadap bullying sudah dilaksanakan dengan baik. Namun, pengacara juga dapat menegakkan hukum di bawah ketentuan penting lainnya terkait intimidasi dan intimidasi.

Referensi

Buku

Ahmad, Abu. Dan Narbuko Cholid. Metode Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara, 2007.

Arief Barda Nawawi, 1998. Perlindungan Korban Kejahatan Dalam Proses Peradilan Pidana. Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi.vol.l

Astute Retno. Meredam Bullying 3 cara Efektif Meengatasi Kekerasan pada Anak. Jakarta: Grasindo, 2008.

Barbara Coloroso. Penindas, Tertindas dan Penonton: Resep Memutus Rantai Kekerasan Anak dari Prasekolah hingga SMU, Jakarta: Seambi Ilmu Pustaka, 2006.

Effendi, Tolib. Dasar-Dasar Kriminologi Ilmu tentang Sebab-sebab Kejahatan. Malang: Setara Press. 2017.

Gulton, Maidin. Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan. Cet. III; Bandung: PT Refika Aditama, 2014.

Kartono, Kartini. Gangguan-gangguan Psikis. Bandung: Sinar Baru, 1981.

Yayasan Semai Jiwa Amini. Bullying Mengatasi Kekerasan di Sekolah dan Lingkungan Sekitar Anak. Jakarta: PT Grasindo, 2008.

Jurnal

Hariansah Syafri Anna Erliyana, Mekanisme Pengisian Jabatan Kekosongan Jabatan Presiden Dan Wakil Presiden; Studi Perbandingan Dengan Amerika Serikat, Brazil Dan Perancis, Jurnal Pakuan Law Review, 2018, Vol.4 No. 2, 332-358

Hariansah, Syafri Analisis Implementasi Nilai-Nilai Budaya Hukum Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara: Studi Kritis Pendekatan Masyarakat, Budaya Dan Hukum. krtha bhayangkara 2022, 16, 121-130.

Internet

http://www.republika.com. Diakses pada tanggal 28 Oktober 2022

http://www.okezone.com. Diakses pada tanggal 28 Oktober 2022

Unduhan

Diterbitkan

01-01-2023

Cara Mengutip

irawan, sandra, Ranti, R., & Abdillah, J. (2023). EMPIRICAL STUDIES TINDAK PIDANA KEKERASAN BULLYING DI LINGKUNGAN SISWA MA NURUL QUR’AN KECAMATAN AIRGEGAS. Jurnal Legalitas (JLE), 1(01), 1–10. https://doi.org/10.58819/jurnallegalitas(jle).v1i01.44