STRATEGI PEMERINTAH DAERAH DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PENYELESAIAN KASUS KEPEMILIKAN LAHAN DI WILAYAH HUKUM KECAMATAN TOBOALI BANGKA SELATAN

Penulis

  • Rifqi Akbar Bayhaqy STIH PERTIBA PANGKALPINANG
  • Helli Yuda Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Pertiba
  • Virna Dewi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Pertiba

DOI:

https://doi.org/10.58819/jurnallegalitas(jle).v1i01.46

Kata Kunci:

Penyelesaian Sengketa Tanah, Hak milik atas Tanah

Abstrak

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana konfliknya sengketa kepemilikan tanah dan bagaimana dengan solusinya sengketa kepemilikan tanah. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif menyimpulkan bahwa: 1. Upaya penyelesaian konflik yang dilakukan oleh pemerintah atas sengketa kepemilikan hak atas tanah dilaksanakan melalui prosedur administrasi untuk instansi pemerintah dalam hal ini oleh Badan Pertanahan Nasional. Sejumlah aturan turunan dari sebagai pelaksanaan UUPA 1960 adalah benteng hukum di dalamnya mengantisipasi terjadinya berbagai pelanggaran dalam proses penguasaan atas tanah, sehingga diharapkan mampu mengurangi sengketa tanah. Selanjutnya, jika terjadi sengketa, BPN dalam hal ini Direktorat Agraria menjadi forum mediasi para pihak mendapatkan penyelesaian sengketa kepemilikan tanah.2. Bagaimana jika satu sengketa kepemilikan tanah tidak bias diselesaikan dengan bantuan pemerintah dalam hal ini Direktorat Agraria mengambil jalan tersebut mediasi, kemudian upaya melalui kelembagaan Pengadilan Umum dan Badan Arbitrase dapat menjadi jembatan antara para pihak yang membantah untuk mendapatkan kepastian hukum atas status tanah menjadi obyek sengketa. Pilihan jalur solusi yang ada bisa menjadi solusi tentang perlunya pemenuhan prinsip keadilan dan kepastian hukum para pihak yang bersengketa.

Referensi

Buku

Ali Achmad Chomzah, Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah, Prestasi Pustaka, Jakarta 2003.

Eddy Ruchiyat, Politik Pertanahan Nasional sampai Orde Baru, Penerbit P.T Alumni, Bandung 2004.

Eko YulianIsnur, Tata Cara Mengurus Segala Macam Surat rumah dan Tanah, Pustaka Justitia, Yogyakarta 2012.

Elza syarief, menuntaskan sengketa tanah, KPG (kepustakaan Populer Gramedia), Jakarta 2012.

Helmi, Hukum Perizinan Lingkungan hidup, Sinar Grafika, Jakarta 2012.

Muchsin, Imam Koeswahyono, soimin, Hukum Agraria Indonesia dalam Perspektif Sejarah, Refika Aditama, Bandung 2007.

Jurnal

Erliyana, A., & Hariansah, S. (2018). Mekanisme Pengisian Jabatan Kekosongan Presiden dan Wakil Presiden: Studi Perbandingan dengan Amerika Serikat, Brazil dan Perancis. PALAR (Pakuan Law Review).

Internet

www.birohukum.pu.go.id/rnegara/peraturan_files/5.pdf, Diakses pada tanggal 09 Desember 2022.

http//perpustakaan.bpn.go.id/elibrary/.../Koleksi_5514.pdf, Diakses pada tanggal 09 Desember 2022.

www.rhinoe.files.wordpress.com201010dampak-rumah-susun.docx, Diakses pada tanggal 09 Desember 2022

Unduhan

Diterbitkan

01-01-2023 — Diperbaharui pada 01-02-2023

Cara Mengutip

Akbar Bayhaqy, R., Yuda, H., & Dewi, V. (2023). STRATEGI PEMERINTAH DAERAH DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PENYELESAIAN KASUS KEPEMILIKAN LAHAN DI WILAYAH HUKUM KECAMATAN TOBOALI BANGKA SELATAN. Jurnal Legalitas (JLE), 1(01), 25–38. https://doi.org/10.58819/jurnallegalitas(jle).v1i01.46