Tinjauan Yuridis Penetapan Dakwaan Pasal 112 Jo 114 UU Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Narkotika
Studi Kasus Narkotika Desa Tiram Kecamatan Tukak Sadai
DOI:
https://doi.org/10.58819/jle.v1i1.49Keywords:
Surat Dakwaan, Kejaksaan, UU NarkotikaAbstract
Penelitian ini dibuat dengan tujuan untuk mengetahui peran jaksa dalam penerapan Dakwaan dalam Tindak Pidana Narkotika dan mengetahui pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan Putusan Dalam Kasus Narkotika khususnya pada penerapan pasal 114 ayat (1) Undang - Undang RI Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pasal 112 ayat (1) Undang - Undang RI Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode pendekatan yuridis Normatif Surat Dakwaan merupakan surat yang berisikan penerapan Pasal-pasal yang di sangkakan kepada seorang yang di sebut tersangka dalam kasus pidana. Dasar Hukum Surat Dakwaan terdapat pada Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana; dan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor SE-004/J.A/11/1993 tentang pembuatan surat Dakwaan. Di dalam tindak pidana Narkotika terdapat sebuah pasal 112 Jo 114 Uu Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Narkotika dimana kedua pasal tersebut merupakan pasal yang bisa di bilang bagi kaum awan merupakan pasal yang hampir sama dalam konteknya isi pasal. Dalam masalah terebut maka Jaksa Penuntut Umum mempunyai Kekuasaan untuk menguraikan pasal – pasal tersebut kedalam suatu surat Dakwaan, Jaksa Penuntut umum dengan berlandaskan syarat formil dan materil menguraikan dengan sedetail mungkin agar penerapan pasal dengan jelas dalam surat Dakwaan.
References
Bambang Waluyo, Pidana dan Pemidanaan, Jakarta: Sinar Grafika, 2000, Hlm. 66
https://priceles.wordpress.com/tag/2011/04/fungsi-dan-tugas-hakim/ Diakses Pada, Tanggal 7 Desember, Pukul 07.45 Wib
M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Penyidikan dan Penuntutan, Edisi Kedua, Sinar Grafika, Jakarta, 2014, hlm. 395
M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Jakarta: Sinar Grafika, 2000, Hlm. 385
Putri, Y. N. (2021). Tinjauan Yuridis Penerapan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (Studi Kasus Nomor. 24/Pid. Sus/2018/Pn. Tlk). Juhanperak, 2(3), 935-948.
Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, (Jakarta: Rajawali, 1983), hal. 5
Supriadi, Etika & Tanggung Jawab Profesi Hukum di Indonesia, (Jakarta: Sinar Grafika, 2006), hal. 128.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Legalitas (JLE)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





