Hukum dan Realitas Sosial: Studi Sosio-Legal Tentang Pekerja Anak dalam Konteks Kemiskinan di Kota Pangkalpinang
DOI:
https://doi.org/10.58819/jle.v3i1.136Keywords:
Pekerja Anak, Studi Sosio-Legal, KemiskinanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keterkaitan antara kemiskinan dan meningkatnya jumlah pekerja anak di Pangkal Pinang. Penelitian ini juga mengevaluasi efektivitas regulasi yang ada dalam mengatasi fenomena tersebut serta mengkaji peran institusi hukum dan sosial dalam menyelaraskan hak anak dengan kebutuhan ekonomi keluarga. Metode yang digunakan adalah pendekatan sosio-legal, yang mengintegrasikan analisis normatif hukum dengan wawasan sosiologis untuk memberikan pemahaman yang komprehensif. Data dikumpulkan melalui analisis dokumen hukum dan studi kondisi sosial di Pangkal Pinang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemiskinan secara signifikan berkontribusi pada meningkatnya pekerja anak, yang dipengaruhi oleh tekanan ekonomi dalam keluarga. Meskipun regulasi seperti Undang-Undang Perlindungan Anak dan konvensi internasional bertujuan melindungi hak anak, implementasinya menghadapi tantangan akibat faktor sosial ekonomi yang sistemik. Institusi hukum dan sosial memiliki peran penting dalam mendorong kebijakan yang mengatasi akar masalah pekerja anak sekaligus menegakkan perlindungan hak anak. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendekatan integratif yang menggabungkan penegakan hukum, pemberdayaan sosial, dan pengentasan kemiskinan sangat penting untuk mengatasi isu pekerja anak di Pangkal Pinang secara efektif.
References
Bangka Pos. “Jumlah Anak Yang Bekerja Di Bangka Belitung Usia 0-18 Mencapai 317 Orang, Buruh Harian Terbanyak Artikel Ini Telah Tayang Di BangkaPos.Com Dengan Judul Jumlah Anak Yang Bekerja Di Bangka Belitung Usia 0-18 Mencapai 317 Orang, Buruh Harian Terbanyak.” n.d. https://bangka.tribunnews.com/2021/12/15/jumlah-anak-yang-bekerja-di-bangka-belitung-usia-0-18-mencapai-317-orang-buruh-harian-terbanyak#google_vignette.
BPS BABEL. “Jumlah Penduduk Miskin (Ribu Jiwa), 2024,” July 19, 2024. https://babel.bps.go.id/id/statistics-table/2/NTczIzI=/jumlah-penduduk-miskin.html.
Hariansah, Syafri, and Atma Suganda. “Pendekatan Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Konflik Sumber Daya Alam antara Nelayan dan Penambang di Bangka Belitung” 12, no. 1 (2023).
Hudayana, Istato, and Nurhadi Nurhadi. “Memaknai Realitas Kemiskinan Kultural di Pedesaan: Sebuah Pendekatan Partisipatoris.” Journal of Social Development Studies 1, no. 1 (March 17, 2020): 14–26. https://doi.org/10.22146/jsds.205.
Lestari, Risma Neta, and Yani Achdiani. “Peran Pekerja Sosial dalam pengelolaan dana PKH dan dampaknya terhadap keberlanjutan ekonomi keluarga,” n.d.
Maryano, Maryano, and Syafri Hariansah. “Principles Of Actio Paulina In Bankkruptcy Regarding The Deed Of Trasfer Of Rights Made In Front Land Tittles Registrar.” Pena Justisia: Media Komunikasi Dan Kajian Hukum 23, no. 2 (June 24, 2024): 429. https://doi.org/10.31941/pj.v23i2.4716.
Sunggara, M. Adystia, and Syafri Hariansah. “Analisis Penerapan Protokol Kesehatan Selama Pandemi Covid 19 Di Lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Pertiba Pangkalpinang Ditinjau Dari Perspektif Budaya Hukum.” Jurnal Legalitas (JLE) 1, no. 01 (January 1, 2023): 94–108. https://doi.org/10.58819/jurnallegalitas(jle).v1i01.59.
Syafri Hariansah. “Analisis Implementasi Nilai-Nilai Budaya Hukum dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara: Studi Kritis Pendekatan Masyarakat, Budaya dan Hukum.” KRTHA BHAYANGKARA 16, no. 1 (April 3, 2022): 121–30. https://doi.org/10.31599/krtha.v16i1.1000.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Legalitas (JLE)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





