Analisis Implementasi Perjanjian Kerja antara Pemilik dan Sopir Bus Pariwisata di Indonesia

Penulis

  • Aldila Ramrada Universitas Pertiba
  • Arri Vedercia Universitas Pertiba
  • Robby Pratama Universitas Pertiba
  • Rosi Duwaswita Universitas Pertiba
  • Anis Rindiani Universitas Pertiba
  • Sri Yuliana Universitas Pertiba

DOI:

https://doi.org/10.58819/jurnallegalitas(jle).v3i01.137

Abstrak

Tanggung jawab pemilik bus terhadap kecelakaan lalu lintas sering kali menjadi perdebatan, termasuk dalam hal kerugian yang dialami oleh pihak ketiga. Terutama berkaitan dengan kelalaian sopir yang bertindak dalam lingkup pekerjaannya, yang mana terdapat hubungan hukum antara pemilik bus dan sopir berdasarkan pada hukum perdata berupa perjanjian kerja yang mendasari hubungan kerja. Kewajiban pertangggung jawaban pemilik bus pariwisata terhadap kecelakaan lalu lintas dapat diulik dengan memahami bagaimana perjanjian kerja berdasarkan hukum perdata yang berlaku.

Unduhan

Diterbitkan

25-01-2025

Cara Mengutip

Ramrada, A., Vedercia, A., Pratama, R., Duwaswita, R., Rindiani, A., & Yuliana, S. (2025). Analisis Implementasi Perjanjian Kerja antara Pemilik dan Sopir Bus Pariwisata di Indonesia. Jurnal Legalitas (JLE), 3(01). https://doi.org/10.58819/jurnallegalitas(jle).v3i01.137