Tinjauan Yuridis Penerapan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Wilayah Hukum Kecamatan Simpang Rimba Bangka Selatan

Authors

  • Ahmad Fajri Universitas Pertiba
  • Sri Yuliana Universitas Pertiba
  • Bustami Rasyid Universitas Pertiba

DOI:

https://doi.org/10.58819/jle.v1i1.45

Keywords:

Penerapan, Undang-Undang, Kekerasan, Rumah Tangga

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang terjadi pada korban kekerasan dalam rumah tangga ketika Pemerintah Republik Indonesia tidak menerapkan UU No. 23 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Tahun 2004 di Kecamatan Simpang Rimba, dan tantangan yang dihadapi korban KDRT untuk mengimplementasikan UU PKDRT No. 23 Tahun 2004 di Kecamatan Simpang Rimba. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan data berupa data primer dan data sekunder. Dengan memanfaatkan observasi, wawancara, dan studi dokumen sebagai pendekatan pengumpulan data, informasi tersebut kemudian diteliti secara kualitatif. Penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman pemaksaan atau perampasan kemerdekaan, pelanggaran hukum dalam konteks rumah tangga adalah beberapa dampak yang dialami korban kekerasan dalam rumah tangga di Kecamatan Simpang Rimba. Kendala yang berasal dari masyarakat, keluarga korban, keluarga pelaku, dan pasangan atau orang terdekat korban. Berdasarkan hal ini, langkah-langkah yang sedang dilakukan pemerintah untuk memeranginya, termasuk kegiatan sosialis dan bekerja dengan organisasi terkait.

References

Fatahillah A. Syukur. 2011. Mediasi Perkara KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) Teori dan praktek Di Pengadilan Indonesia. Bandung: Mandar Maju

Hadiati, Moerti. 2010. Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Jakarta: Sinar Grafika.

Hariansah, S. 2018. Social Perspectives; Legal Policy Post-Constitutional Court Decision No. 46/PUU-XIV/2016 Concerning Immoral Provision of Indonesia Criminal Code. Berumpun: Journal of Social, Politics, and Humanities. 1, 1 (Sep. 2018), 36-45.

Lembaran Negara Nomor 2 Tahun 2002, Tambahan Lembaran Negara No. 4168.

Soeroso. 2011. KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA: Dalam Perspektif Yuridis Viktimologi. Sinar Grafika: Jakarta

Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Lembaran Negara Nomor 4419 Tahun 2004

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Lembaran Negara Nomor 76 Tahun 1981

Downloads

Published

04-02-2023

How to Cite

Ahmad Fajri, Yuliana, S., & Rasyid, B. (2023). Tinjauan Yuridis Penerapan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Wilayah Hukum Kecamatan Simpang Rimba Bangka Selatan. Jurnal Legalitas, 1(1), 27–32. https://doi.org/10.58819/jle.v1i1.45

Issue

Section

Artikel

Similar Articles

1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)