Kekuatan Eksekutorial Perjanjian Jaminan Fidusia Yang Dibuat Dibawah Tangan Serta Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Debiturnya

Authors

  • Muhamad Aziz Zulkifli STIH PERTIBA Pangkalpinang

DOI:

https://doi.org/10.58819/jfh.v1i1.34

Keywords:

Perjanjian, Jaminan Fidusia, Eksekutorial, Perlindungan Konsumen

Abstract

Penelitian ini secara khusus mengkaji mengenai kekuatan eksekutorial perjanjian jaminan fidusia yang dibuat di bawah tangan dan upaya perlindungan hukum terhadap debiturnya. Dalam menjawab persoalan tersebut peneliti menggunakan metode penelitian yuridis normatife yang mendeskripsikan secara sistematis dan akurat dalam mengkaji permasalahan dengan dasar ketentuan hukum normatife. Hasil penelitian ini secara khusus menunjukan bahwa perjanjian jaminan fidusia yang dibuat dibawah tangan memberikan kedudukan yang lemah terhadap Kreditur sebagai penerima jaminan fidusia serta perjanjian jaminan fidusia yang dibuat di bawah tangan memberikan kerugian secara spesifik terhadap debitur sebagai pemberi jaminan fidusia.

References

Buku

Muhammad Djumhana, Hukum Perbankan Di Indonesia, PT. Citra Adutya Bakti, Bandung, 2003

Munir Fuady, Jaminan Fidusia, cetakan kedua revisi, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung 2003, Hlm 60-61.

Salim HS, Perkembangan Hukum Jaminan di Indonesia, Cetakan Kelima, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2011,

--------------------Hukum Kontrak Teori & Teknik Penyusunan Kontrak, Jakarta : Sinar Grafika, 2003.

Jurnal

Agustina, E., Eryani, S., Dewi, V., & Pawari, R. R. (2021). Lembaga Bantuan Hukum dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Solusi, 19(2), 211-226.

Peraturan Perundang-Undangan.

Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia.

Kitab Undang-undang Hukum Perdata

Kitab Undang-undang Hukum Pidana

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 130/PMK.010/2012 tentang pendaftaran jaminan fidusia bagi perusahaan pembiayaan yang melakukan pembiayaan Konsumen untuk kendaraan bermotor dengan pembebanan jaminan fidusia.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 1/Pojk.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan

Downloads

Published

10-09-2022

How to Cite

Zulkifli, M. A. (2022). Kekuatan Eksekutorial Perjanjian Jaminan Fidusia Yang Dibuat Dibawah Tangan Serta Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Debiturnya. Jurnal Fakta Hukum, 1(1), 41–47. https://doi.org/10.58819/jfh.v1i1.34

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.