Analisis Lingkungan Sosial dan Dukungan Sosial pada Kasus Pembunuhan Orang Tua oleh Anak Kandung: Pendekatan Socio-Criminology di Desa Rias, Kepulauan Bangka Belitung
DOI:
https://doi.org/10.58819/jurnalfaktahukum(jfh).v3i1.116Kata Kunci:
Socio-criminology, lingkungan sosial, dukungan sosial, pembunuhan intra keluargaAbstrak
Penelitian ini menganalisis faktor-faktor lingkungan sosial dan dukungan sosial yang berperan dalam kasus pembunuhan orang tua oleh anak kandung, dengan pendekatan socio-criminology. Kasus semacam ini sering kali memunculkan pertanyaan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku kriminal yang ekstrem dalam konteks intra keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana faktor-faktor lingkungan sosial, seperti budaya, norma, nilai-nilai, dan interaksi sosial, berkontribusi terhadap kasus pembunuhan orang tua oleh anak kandung di Desa Rias, Kepulauan Bangka Belitung. Pertanyaan utama pertama adalah bagaimana faktor-faktor lingkungan sosial tersebut memengaruhi persepsi dan sikap individu terhadap norma dan nilai-nilai yang berkaitan dengan hubungan intra keluarga. Pertanyaan utama kedua mengarahkan analisis pada faktor personal yang melatarbelakangi pembunuhan intra keluarga, termasuk latar belakang individu, riwayat hidup, dan karakteristik psikologis. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dan analisis dokumen yang melibatkan review literatur tentang kriminologi, sosiologi, dan psikologi untuk membangun kerangka analisis yang komprehensif. Hasil penelitian ini diharapkan memberikan wawasan lebih mendalam tentang kompleksitas faktor-faktor yang mempengaruhi kasus-kasus pembunuhan intra keluarga serta implikasinya terhadap pengembangan strategi pencegahan dan penanggulangan tindakan kriminal di masyarakat.
Referensi
Buku
Setiadi, Elly M. Penghantar Ringkas Sosiologi: Pemahaman Fakta dan Gejala Permasalahan Sosial Teori, Aplikasi, dan Pemecahannya. Prenada Media, 2020.
Jurnal
Fadilah, Galbani. "Implikasi Teori-teori Konflik terhadap Realitas Sosial Masa Kini: Tinjauan Pemikiran Para Tokoh Sosiologi." Journal of Society and Development 1.1 (2021): 11-15.
Hariansah, Syafri, and Rio Armanda Agustian. "Ambiguitas dan Inkonsistensi Kedudukan serta Kewenangan Wakil Kepala Daerah dalam Sistem Pemerintahan Daerah." PROGRESIF: Jurnal Hukum 16.1 (2022): 114-129.
Hariansah, Syafri. "Analisis Implementasi Nilai-Nilai Budaya Hukum dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara: Studi Kritis Pendekatan Masyarakat, Budaya dan Hukum." Krtha Bhayangkara 16.1 (2022): 121-130.
Turama, Akhmad Rizqi. "Formulasi teori fungsionalisme struktural Talcott Parsons." EUFONI: Journal of Language, Literary and Cultural Studies 2.1 (2020): 58-69.
Utami, Lusia Savitri Setyo. "Teori-teori adaptasi antar budaya." Jurnal komunikasi 7.2 (2015): 180-197.
Utami, Retno Ristiasih, and Martha Kurnia Asih. "Faktor-Faktor Determinasi Perilaku Kejahatan (Determination Factors Of Criminal Behavior)." Psibernetika 14.1 (2021).
Zia, Halida, Nirmala Sari, and Ade Vicky Erlita. "Pranata Sosial, Budaya Hukum Dalam Perspektif Sosiologi Hukum." Datin Law Jurnal 1.2 (2020).
Zuldin, Muhamad. "Ketimpangan sebagai penyebab konflik: kajian atas teori sosial kontemporer." TEMALI: Jurnal Pembangunan Sosial 2.1 (2019): 157-183.
Media Online
Detiksumbagsel, "4 Fakta di Balik Kasus Wanita Bunuh Ayahnya di Bangka Selatan" sebagaimana dapat diaksses dalam https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-6878679/4-fakta-di-balik-kasus-wanita-bunuh-ayahnya-di-bangka-selatan.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Fakta Hukum (JFH)
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Copyright (c) 2022 Jurnal Fakta Hukum