Memahami Hukum di Era Disinformasi: Dampak Sosial Regulasi Hoaks di Indonesia

Authors

  • Lia Sapitri Universitas Pertiba
  • Sendy Fattih Pranata Universitas Pertiba

DOI:

https://doi.org/10.58819/jle.v4i2.254

Keywords:

Regulasi Hoaks, Disinformasi Digital, Dampak Sosial Regulasi

Abstract

Penyebaran disinformasi dan hoaks di era digital telah menjadi ancaman serius terhadap kohesi sosial dan stabilitas demokrasi di Indonesia, mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan berbagai regulasi hukum yang bertujuan mengendalikan penyebaran informasi palsu. Meskipun kerangka regulasi telah ditetapkan melalui instrumen seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan peraturan turunannya, pemahaman komprehensif tentang dampak sosial dari penegakan regulasi tersebut masih terbatas, khususnya terkait efektivitasnya dalam mengubah perilaku digital masyarakat dan potensi dampak negatifnya terhadap kebebasan berekspresi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kerangka regulasi hoaks yang berlaku di Indonesia, menganalisis pola dan tren penyebaran hoaks berdasarkan kategori konten dan platform digital, mengevaluasi persepsi dan perilaku masyarakat terhadap regulasi hoaks, serta mengkaji dampak sosial dari penegakan regulasi tersebut terhadap kebebasan berekspresi di ruang digital. Metode penelitian menggunakan pendekatan mixed-methods dengan mengombinasikan analisis dokumen hukum dan putusan pengadilan, survei terhadap lima ratus responden di lima kota besar Indonesia, wawancara mendalam dengan lima belas praktisi hukum yang terdiri dari hakim, jaksa, dan advokat, serta analisis data sekunder dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kepolisian Republik Indonesia periode 2019-2024. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi hoaks berhasil meningkatkan kehati-hatian masyarakat dalam menyebarkan informasi, efek menakutkan yang berlebihan atau chilling effect muncul secara signifikan di mana lebih dari setengah responden melakukan pembatasan diri dalam berekspresi di ruang digital. Konten hoaks didominasi oleh kategori politik dan pemerintahan dengan platform WhatsApp sebagai saluran penyebaran utama. Literasi digital terbukti menjadi faktor determinan yang kuat dalam mempengaruhi perilaku penyebaran hoaks, di mana masyarakat dengan literasi rendah jauh lebih rentan menyebarkan informasi tanpa verifikasi. Penelitian ini memberikan implikasi penting bahwa pendekatan represif melalui regulasi hukum harus diimbangi dengan strategi edukatif yang meningkatkan literasi digital masyarakat, serta perlunya dialog multipihak untuk menciptakan keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dengan perlindungan kebebasan berekspresi dalam membangun ekosistem informasi digital yang sehat di Indonesia.

References

Afanda, Andika Aditian. “Kasus Penyebaran Hoaks Di Indonesia Dalam Sudut Pandang Filsafat Manusia.” Preprint, INA-Rxiv, July 4, 2019. https://doi.org/10.31227/osf.io/9c37u.

Ahmad Rois Syujak Rois, Budiyanti, Ansari, and Ulya Ilhami Arsyah. “Edukasi Masyarakat Mengenai Bahaya Dan Identifikasi Konten Palsu.” Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat (Bhakti Jivana) 2, no. 1 (2025): 35–41. https://doi.org/10.65055/bhaktijivana.v2i1.33.

Andrian, Sri. “Literasi Digital Dalam Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong Dan Menyesatkan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.” Ameena Journal 1, no. 4 (2023): 340–50. https://doi.org/10.63732/aij.v1i4.38.

Ariestyani, Kencana, and Atika Budhi Utami. “Edukasi Pencegahan Informasi Hoaks Melalui Kemitraan (Studi Kasus Aji, Google News Initiative, Dan Internews).” Jurnal PIKOM (Penelitian Komunikasi Dan Pembangunan) 22, no. 1 (2021): 31. https://doi.org/10.31346/jpikom.v22i1.2396.

Dahniar Nur, Nurfadilah Syawal Ibraya, and Nur Riswandy Marsuki. “Dampak Sosiologi Digital Terhadap Perubahan Sosial Budaya Pada Masyarakat Masa Depan.” Jurnal Pendidikan Dan Ilmu Sosial (Jupendis) 2, no. 2 (2024): 123–35. https://doi.org/10.54066/jupendis.v2i2.1518.

Fitri, Ainal, Futri Syam, Rizky Amalia Syahrani, and Ashabul Yamin Asgha. “Meningkatkan Literasi Digital Peserta Didik: Strategi Edukasi Anti-Hoaks Di Media Sosial.” Riau Journal of Empowerment 6, no. 3 (2024): 206–15. https://doi.org/10.31258/raje.6.3.206-215.

Ghifari, Muhammad. “Strategi Efektif Dalam Mencegah Penyebaran Hadis Palsu Di Media Sosial.” The International Journal of Pegon : Islam Nusantara Civilization 9, no. 01 (2023): 103–22. https://doi.org/10.51925/inc.v9i01.83.

Hamid, Nadila, Jeki Kuswanto, Dwi Nurani, Andriyan Dwi Putra, Fiyas Mahananing Puri, and Surya Tri Atmaja Ramadhani. “Forensic Recovery Techniques on Android Devices with the National Institute of Standards and Technology (NIST) Approach.” JTECS : Jurnal Sistem Telekomunikasi Elektronika Sistem Kontrol Power Sistem Dan Komputer 4, no. 1 (2024): 53. https://doi.org/10.32503/jtecs.v4i1.4676.

Harius, Johni, and Menur Kusumaningtyas. “Literasi Digital Dan Fintech: Strategi Menghadapi Disinformasi Di Indonesia.” RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business 4, no. 3 (2025): 4640–45. https://doi.org/10.31004/riggs.v4i3.2677.

Huda, Muhammad Nur, and Yunia Tiara Riski. “Menghindari Berita Hoaks Dengan Cara Berpikir Filsafat.” MAHARSI 4, no. 1 (2022): 1–7. https://doi.org/10.33503/maharsi.v4i2.1967.

Jamilah, Sri, and Randitha Missouri. “Peran Etika Berbahasa Dalam Menangkal Hoaks Dan Ujaran Kebencian Di Era Digital.” Pendiri: Jurnal Riset Pendidikan 1, no. 2 (2024): 67–75. https://doi.org/10.63866/pendiri.v1i2.62.

Juditha, Christiany. “Interaksi Simbolik Dalam Komunitas Virtual Anti Hoaks Untuk Mengurangi Penyebaran Hoaks.” Jurnal Penelitian Komunikasi Dan Pembangunan 19, no. 1 (2018): 17. https://doi.org/10.31346/jpkp.v19i1.1401.

Keke, Yulianti, Siska Amonalisa Silalahi, Veronica Veronica, and Novembriani Irenita. “Edukasi Literasi Media Untuk Remaja: Menghadapi Hoaks Dan Informasi Palsu Di Media Sosial.” Jurnal Abdi Masyarakat Saburai (JAMS) 6, no. 01 (2025): 94–101. https://doi.org/10.24967/jams.v6i01.4383.

Oknita and Maysara. “Peran Literasiterhadap Hoaks Di Media Sosial: Studi Kasus Mahasiswa Fakultasushuluddin Adab Dan Dakwahiain Lhokseumawe.” ENLEKTURER: Journal of Islamic Studies 1, no. 2 (2023): 167–84. https://doi.org/10.71036/ejis.v1i2.163.

Puspaningrum, Estri, Asya Nurun Rahmah, Suyoko Suyoko, et al. “Pertanggung Jawaban Pidana Atas Penyebaran Hoaks Melalui Media Sosial Dalam Tinjauan UU ITE.” RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business 4, no. 3 (2025): 4865–70. https://doi.org/10.31004/riggs.v4i3.2702.

Putri, Agitsna Dwi Putri, Asep Samsul Mahpudin, and Deilla Fadhilah. “Literasi Digital Sebagai Tanggung Jawab Sosial Dalam Menangkal Hoaks.” Jurnal Literasi Digital 5, no. 1 (2025): 110–20. https://doi.org/10.54065/jld.5.1.2025.797.

Sahuri, Kartika Sasi Wahyuningrum, and Meirina Dewi Pratiwi. “Tinjuan Hukum Terhadap Penegakan Hukum Atas Penyebaran Berita Hoaks Di Era Digital.” Justici 18, no. 1 (2025): 78–86. https://doi.org/10.35449/justici.v18i1.887.

Sarjito, Aris. “Hoaks, Disinformasi, Dan Ketahanan Nasional: Ancaman Teknologi Informasi Dalam Masyarakat Digital Indonesia.” Journal of Governance and Local Politics (JGLP) 6, no. 2 (2024): 175–86. https://doi.org/10.47650/jglp.v6i2.1547.

Shafika, Aulia, Cindy Ardhita Rahmawati, and Novita Sari. “Eksibisionisme Digital Dan Krisis Norma Sosial: Analisis Sosiologis Atas Perilaku Menyimpang Di Ruang Maya.” Dimensia: Jurnal Kajian Sosiologi 14, no. 3 (2025): 202–10. https://doi.org/10.21831/dimensia.v14i3.86592.

Siti Nurhayati Nafsiah, Citra Indah Merina, Muhammad Titan Terzaghi, Mukronroni Mukronroni, and Irwan Septayudha. “Peningkatan Pemahaman Media: Strategi Cerdas Siswa Sma Dalam Menyikapi Informasi Palsu (Hoax) Melalui Media Sosial.” Jurnal Pengabdian Mandiri 3, no. 1 (2024): 47–54. https://doi.org/10.53625/jpm.v3i1.7285.

Thabrani, Ahmad. “Konflik Kepentingan: Konstruksi Media Massa Pada Kasus Katidakadilan Gender (Analisis Teori Relasi Kekuasaan Dan Pengetahuan ‘Power And Knowledge’ Dari Michel Foucault).” Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik 4, no. 2 (2022): 154. https://doi.org/10.24198/jkrk.v4i2.40041.

Ubaidillah. Politik Hoaks Dan Hoaks Politik Di Indonesia. Penerbit BRIN, 2024. https://doi.org/10.55981/brin.790.

Utomo, Laksanto. Hukum di Balik Teks: Memahami Sosiologi Hukum. Lembaga Studi Hukum Indonesia, 2025.

Zein, Mohamad Fadhilah. Panduan Menggunakan Media Sosial untuk Generasi Emas Milenial. Mohamad Fadhilah Zein, 2019.

Downloads

Published

02-07-2026

How to Cite

Sapitri, L., & Pranata, S. F. (2026). Memahami Hukum di Era Disinformasi: Dampak Sosial Regulasi Hoaks di Indonesia. Jurnal Legalitas, 4(2), 54–69. https://doi.org/10.58819/jle.v4i2.254

Issue

Section

Artikel

Most read articles by the same author(s)