Urgensi Reformasi Sistem Pemilu Serentak Dalam Menjamin Efektivitas Pemerintahan di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.58819/jle.v2i2.169Keywords:
Pemilu Serentak, Efektivitas Pemerintahan, Reformasi Sistem PemiluAbstract
Sistem pemilu serentak di Indonesia yang telah diterapkan sejak 2019 masih menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan efektivitas pemerintahan yang optimal. Penelitian ini menganalisis urgensi reformasi sistem pemilu serentak untuk menjamin efektivitas pemerintahan di Indonesia melalui pendekatan yuridis normatif dengan analisis deskriptif-analitis. Permasalahan utama yang dikaji meliputi kelemahan yuridis dalam sistem pemilu serentak yang menghambat efektivitas pemerintahan serta implikasi hukum dari reformasi sistem tersebut terhadap stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan dalam kerangka presidensial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pemilu serentak saat ini memiliki kelemahan dalam aspek sinkronisasi jadwal, mekanisme pengawasan, dan koordinasi antar lembaga penyelenggara. Reformasi yang diperlukan mencakup penyempurnaan regulasi, penguatan kapasitas kelembagaan, dan harmonisasi sistem pemilu dengan kebutuhan efektivitas pemerintahan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa reformasi sistem pemilu serentak yang komprehensif dapat meningkatkan legitimasi, stabilitas politik, dan efektivitas pemerintahan dalam sistem presidensial Indonesia. Rekomendasi utama meliputi revisi undang-undang pemilu, penguatan koordinasi antar lembaga, dan penyempurnaan mekanisme pengawasan untuk menjamin pelaksanaan pemilu yang berkualitas dan mendukung efektivitas pemerintahan.
References
Anugrah, Akhmad Rifky Setya, and As’ad Albatroy Jalius. “Potensi Konflik Dampak Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024: Studi Kasus Kalimantan Barat.” Jurnal Global Futuristik 1, no. 1 (April 26, 2023): 54–72. https://doi.org/10.59996/globalistik.v1i1.120.
Barus, Tirta Yasa Agung, Rabiatul Adwiyah, Khodijah May Nuri Lubis, Suci Nur Rahma, and M.Nadhif Faturrahman. “MENGURAI PERMASALAHAN SISTEM PEMILU DI INDONESIA DAN DAMPAKNYA TERHADAP DEMOKRASI.” GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan 11, no. 2 (December 4, 2024): 40–45. https://doi.org/10.56015/gjikplp.v11i2.318.
Basuki, Udiyo. “Parpol, Pemilu dan Demokrasi: Dinamika Partai Politik dalam Sistem Pemilihan Umum di Indonesia Perspektif Demokrasi.” Kosmik Hukum 20, no. 2 (July 22, 2020): 81. https://doi.org/10.30595/kosmikhukum.v20i2.8321.
Dewi, Virna. “IMPLEMENTASI HUKUM PIDANA TERHADAP PELECEHAN SEKSUAL ANAK DI BAWAH UMUR DI ERA GENERASI MILENIAL DI WILAYAH KABUPATEN BANGKA TENGAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK.” Jurnal Hukum Legalita 4, no. 1 (July 20, 2022): 55–74. https://doi.org/10.47637/legalita.v4i1.550.
Fauziah, Azkiyah Rahmita, Cakra Satria Bimantara, Kanaya Aulia Bahrenina, and Yuhana Erni Pertiwi. “Meningkatkan Kualitas Pemilu Serentak Tahun 2024 Melalui Pemanfaatan Teknologi Digital.” Jurnal Kajian Konstitusi 3, no. 1 (June 15, 2023): 51. https://doi.org/10.19184/j.kk.v3i1.39022.
Gusron Gusron and Syafri Hariansah. “Pengelompokan Usia Warga Binaan Dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Dalam Sistem Pemasyarakatan.” JURNAL USM LAW REVIEW 8, no. 1 (April 30, 2025): 530–43. https://doi.org/10.26623/julr.v8i1.11799.
Indradjaja, Nobella, Muhammad Azzamul Abid, and Vika Andarini. “PEMILIHAN UMUM SERENTAK DAN WACANA PENUNDAAN PEMILIHAN UMUM DALAM PERSPEKTIF AZAS DEMOKRASI INDONESIA.” Wijaya Putra Law Review 1, no. 2 (October 21, 2022): 108–19. https://doi.org/10.38156/wplr.v1i2.73.
Kusuma, Winanda, Bunga Permatasari, and Reza Adriantika Suntara. “Peningkatan Pengawasan Partisipatif Masyarakat Desa dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Penyuluhan Hukum,” n.d.
Nasution, Ali Imran, Davilla Prawidya Azaria, Tiara Alfarissa, Fikri Rafi Musyaffa Abidin, and Muhammad Fauzan. “Peningkatan Peran Bawaslu Republik Indonesia Dalam Mengawasi Kampanye Hitam Di Media Sosial Pada Pemilu Serentak 2024.” Jurnal Civic Hukum 8, no. 2 (November 9, 2023). https://doi.org/10.22219/jch.v8i2.27700.
Nurkamiden, Mario. “SiRekap : Tantangan dan Potensi Kekeliruan Proses Rekapitulasi Pemilu Serentak di Indonesia,” n.d.
Padilah, Khoiril, and Irwansyah Irwansyah. “Solusi terhadap money politik pemilu serentak tahun 2024: mengidentifikasi tantangan dan strategi penanggulangannya.” Jurnal EDUCATIO: Jurnal Pendidikan Indonesia 9, no. 1 (June 15, 2023): 236. https://doi.org/10.29210/1202322821.
Pangestu, Aji. “Upaya Meminimalisir Potensi Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Pada Pemilu Serentak 2024.” Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau 4, no. 1 (June 29, 2022): 31–44. https://doi.org/10.55108/jbk.v4i1.97.
Prayatno, Cecep. “Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” 2024.
Rundengan, Steidy. “Problematika Pemilu Serentak 2024 dan Rekonstruksi Regulasi,” n.d.
Sugitanata, Arif, and Abdul Majid. “SISTEM PEMILU SEBAGAI WUJUD DEMOKRASI DI INDONESIA: ANTARA ORDE LAMA, ORDE BARU DAN REFORMASI” 2, no. 1 (2021).
Supandri, Ian, and Reijeng Tabara. “Implikasi Sistem Pemilihan Umum Serentak di Indonesia: Sebuah Tinjauan Literature Review.” NeoRespublica : Jurnal Ilmu Pemerintahan 5, no. 1 (December 4, 2023): 392–99. https://doi.org/10.52423/neores.v5i1.202.
Syafri Hariansah. “Analisis Implementasi Nilai-Nilai Budaya Hukum dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara: Studi Kritis Pendekatan Masyarakat, Budaya dan Hukum.” KRTHA BHAYANGKARA 16, no. 1 (April 3, 2022): 121–30. https://doi.org/10.31599/krtha.v16i1.1000.
Wahid, Moh Ariful, Brian Saifuddin Rajendra, Aura Naabighah, and Afifah Dwi Cahyanti. “EFEKTIVITAS PASAL 515 UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILU TERHADAP FENOMENA MONEYPOLITIC PADA PEMILU 2024,” n.d.
Yandi. “PENGUATAN SENTRAGAKKUMDU SEBAGAI INSTRUMEN INSTITUSIONAL PENEGAKAN HUKUM PEMILU,” June 25, 2021. https://doi.org/10.5281/ZENODO.5030944.
Zulkifli, Muhamad Aziz. “Kekuatan Eksekutorial Perjanjian Jaminan Fidusia Yang Dibuat Dibawah Tangan Serta Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Debiturnya.” Jurnal Fakta Hukum (JFH) 1, no. 1 (September 1, 2022): 75–85. https://doi.org/10.58819/jurnalfaktahukum(jfh).v1i1.34.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Sitina Khoirinnisa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





