PENGAWASAN PEMERINTAH TERHADAP PELANGGARAN YANG DILAKUKAN OLEH LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM)

Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Pemerintah terhadap Pelanggaran oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

Penulis

  • Misnah Irvita Fakultas Hukum Universitas Pertiba
  • Wijayono HS Fakultas Hukum Universitas Pertiba
  • Husni Thamrin Fakultas Hukum Universitas Pertiba
  • RR Tribuana Fakultas Hukum Universitas Pertiba

DOI:

https://doi.org/10.58819/jurnallegalitas(jle).v2i1.113

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis peran dan efektivitas pengawasan negara terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) guna mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana pengawasan negara dapat ditingkatkan agar LSM beroperasi sesuai dengan nilai-nilai demokrasi. dan nilai-nilai. peraturan hukum yang berlaku. LSM seringkali memainkan peran penting dalam melindungi hak-hak masyarakat dan lingkungan hidup, namun terdapat risiko pelanggaran etika atau hukum dalam aktivitas mereka. Oleh karena itu, kendali pemerintah sangat penting bagi keberlanjutan dan kredibilitas LSM.

LSM dipandang sebagai penggerak perubahan sosial dan pembela hak asasi manusia. Namun keberadaan LSM tidak lepas dari  pelanggaran etika dan hukum. Artikel ini mengkaji dan menganalisis efektivitas kontrol negara terhadap aktivitas LSM, dengan fokus pada aspek hukum dan mekanisme kontrol yang diterapkan.

Pengawasan negara terhadap LSM sangat penting untuk menjamin kejujuran dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas mereka. Artikel ini membahas landasan teori hukum, politik dan prinsip demokrasi, serta membahas instrumen hukum yang berlaku dan peran pemerintah dalam pengendalian LSM. Analisis mendalam terhadap studi kasus spesifik juga disajikan untuk memberikan gambaran realistis mengenai tantangan dan peluang  pengawasan pemerintah.  Metode penelitiannya menggunakan pendekatan interdisipliner yang meliputi analisis hukum, kebijakan publik, dan konsep demokrasi.Tinjauan pustaka yang mencakup kajian mendalam terhadap literatur terkait hukum dan politik, serta kajian empiris  terkait  peran pemerintah. . di masyarakat. pengendalian dan penggunaan organisasi non-pemerintah. terjadi pelanggaran, Analisis Hukum: Kajian peraturan perundang-undangan mengenai LSM dan  peran pemerintah dalam pengawasan. Identifikasi dan evaluasi instrumen hukum yang relevan dan pemahaman menyeluruh tentang aspek hukum  pelanggaran LSM, Pendekatan teoretis: menerapkan teori hukum, demokrasi, dan  kebijakan publik untuk menyempurnakan kerangka konseptual dan memberikan dasar analisis, dan Analisis kritis: Analisis kritis. analisis  isu-isu yang muncul, termasuk isu-isu pemantauan, peluang untuk perbaikan dan implikasi yang lebih luas dari temuan penelitian.  Hasil penelitian ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai dinamika kontrol negara terhadap LSM. Implikasinya mencakup perlunya peningkatan kapasitas pemantauan, transparansi yang lebih besar, dan partisipasi masyarakat yang lebih aktif dalam mendukung integritas dan akuntabilitas LSM sebagai mitra pembangunan masyarakat. Studi ini dapat memberikan masukan bagi perbaikan kebijakan dan praktik surveilans yang lebih efektif di masa depan.

Unduhan

Diterbitkan

01-02-2024

Cara Mengutip

Irvita, M., Sukrisno, W. H., Thamrin, H., & Tribuana, R. R. (2024). PENGAWASAN PEMERINTAH TERHADAP PELANGGARAN YANG DILAKUKAN OLEH LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM): Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Pemerintah terhadap Pelanggaran oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Jurnal Legalitas (JLE), 2(1), 1–13. https://doi.org/10.58819/jurnallegalitas(jle).v2i1.113

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama