Optimalisasi Fungsi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Pengadilan Negeri Guna Memenuhi Hak Konstitusional Warga Negara
DOI:
https://doi.org/10.58819/jle.v4i1.235Keywords:
Hak Konstitusional, PPID, Pengadilan Negeri, TransparansiAbstract
Hak atas informasi merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh Pasal 28F UUD 1945. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, lembaga peradilan wajib mewujudkan akuntabilitas melalui keterbukaan informasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pengadilan Negeri dalam memenuhi hak konstitusional warga negara. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran PPID belum optimal karena adanya ketidaksinkronan antara standar operasional prosedur internal peradilan dengan prinsip hak menguasai informasi oleh publik. Optimalisasi PPID diperlukan bukan hanya sebagai instrumen administratif, melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kekuasaan kehakiman kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
References
Andika Kelvin Franata Pakpahan, Bambang Fitrianto, Nico Saputra Nasution, and Ahmad Ridwan Nasution. “Implementasi Asas Fair Trial Dan Open Justice Dalam Legal Memorandum Dan Eksaminasi Sebagai Sarana Pengawasan Akuntabilitas Hakim.” Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora 4, no. 1 (2025): 497–510. https://doi.org/10.55606/jurrish.v4i1.5160.
Azhar Alfian Rosadi, Muhamad Dwi Nur Arifin, and Yusuf Fendi Kurniawan. “Efektivitas Penyelesaian Sengketa Hak Konstitusional Di Indonesia.” Nagari Perdikan: Journal of Law and Policy Studies 1, no. 1 (2024): 15–22. https://doi.org/10.71155/cphnnj70.
Baidi, Ribut, and Aji Mulyana. “Peran Hakim Memperkokoh Integritas Peradilan Sebagai Benteng Penegakan Hukum Dan Keadaban Publik.” Jurnal Hukum Mimbar Justitia 10, no. 1 (2024): 101. https://doi.org/10.35194/jhmj.v10i1.4171.
Chairunnisa, Lathifah, Fikri Habibi, and Rethorika Berthanila. “Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik: Studi Pada Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Kota Serang.” Jurnal Ilmu Administrasi Negara ASIAN (Asosiasi Ilmuwan Administrasi Negara) 11, no. 2 (2023): 31–45. https://doi.org/10.47828/jianaasian.v11i2.158.
Diasicha, Alvais Ardiansyah, and Nurul Khotimah. “Strategi Dan Optimalisasi Instagram Sebagai Media Layanan Informasi Publik Oleh PPID Kota Semarang.” Jurnal Indonesia : Manajemen Informatika Dan Komunikasi 6, no. 2 (2025): 1015–24. https://doi.org/10.63447/jimik.v6i2.1368.
Giffari, Muhammad Ferdian, Eni Kardi Wiyati, Fizzy Andriani, and Citra Eka Putri. “Peran Humas Dalam Keterbukaan Informasi Publik Pada PPID Kemendikbudristek.” Jurnal Cyber PR 4, no. 2 (2024): 119–31. https://doi.org/10.32509/cyberpr.v4i2.4634.
Irvita, Misnah, and Asriani Asriani. “Transparency and Accountability in the Justice System: Building Public Trust and Justice: The Role of Public Trust in Fair Law Enforcement.” Priviet Social Sciences Journal 5, no. 4 (2025): 26–40. https://doi.org/10.55942/pssj.v5i4.367.
“Praktek Di Pengadilan Berbasis Elektronik : Bentuk Konkret Mewujudkan Transparansi.” Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum 6, no. 1 (2025). https://doi.org/10.55357/is.v6i1.836.
Warasi, Noverianto Gori, Yoel Melsaro Larosa, Yupiter Mendrofa, and Meiman Hidayat Waruwu. “Analisis Pemanfaatan Teknologi E-Court Dalam Meningkatkan Efisiensi Dan Aksesibilitas Di Pengadilan Negeri Gunungsitoli.” Management Perspective: Jurnal Penelitian Manajemen 1, no. 3 (2024): 150–58. https://doi.org/10.62138/management.v1i3.74.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Misnah Irvita

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





